Kata Siapa Kaya Bisa Dengan Cara Instan? Bos OJK Nggak Setuju

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar para generasi muda jangan pernah menginginkan kesuksesan dengan cara yang instan. Sebab, keinginan seperti itu dapat menjadi santapan segar bagi perusahaan investasi bodong untuk memangsa orang yang ingin kaya raya dalam waktu singkat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, perusahaan ilegal berkedok investasi kerap kali menawarkan produk dengan keuntungan atau pengembalian dana yang menggiurkan.
"Jangan memiliki impian atau keinginan yang tidak berdasar untuk menjadi kaya dalam waktu singkat. Karena itu seperti melakukan perjudian ataupun lotre," ungkapnya secara virtual, Senin (19/12/2022).
Mahendra menuturkan, jika perusahaan yang menawarkan keuntungan investasi diatas keinginan lembaga keuangan lainnya sepeti bunga diatas 5% per hilan atau ratusan persen dalam beberapa waktu tertentu sudah dipastikan hal itu ilegal.
"Kecuali melihat sendiri bisnisnya. Misal ada penambakan ikan, peternakan, yang memang melakukan usaha bersama satu underliying aset atau transaksinya. Kalau hanya cerita, dilakukan di tepat lain, diputar dalam bentuk kripto atau investasi keuangan lain sudah pasti (ilega)," sebutnya.
Mahendra menambahkan, kerugian dari investasi ilegal sangat besar. Sehingga pihaknya melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah masyarakat terjebak dari perusahaan investasi bodong.
Antisipasi melalui edukasi dan literasi wajib dilakukan untuk memberikan pengetahuan masyarakat mengenai risiko dan manfaat jasa keuangan. Sebab, salah satu penyebab maraknya korban dan menjamurnya perusahaan investasi ilegal adalah minimnya pengetahuan masyarakat terhadap jasa keuangan.
"Realitasnya kita paham meski jumlah yang dilakukan penegakan pencabutan platform, seringkali saya cabut bisa muncul platform-platform lain," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
OJK Nggak Demen Crazy Rich Muda, Kerjanya Bikin Resah
(rob/ayh)