Dipelototi OJK, Ini Cara Jasindo Hindari Potensi Gagal Bayar

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jasindo tak menampik operasional bisnisnya cukup berisiko. Ini tercermin dari perbandingan antara modal suatu perusahaan asuransi dengan risiko yang akan terjadi alias risk based capital (RCB) yang belum memenuhi batas aman.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RBC yang aman minimal 120%. Sedang RBC Jasino sekitar 84%.
"RBC Jasindo tidak memenuhi ketentuan OJK 120%, sempat diaudit -84,85%," kata Direktur Utama Asuransi Jasindo Andy Samuel Panggabean di gedung DPR Komisi VI, Kamis (8/12/2022).
Ia juga mengaku, pada Januari 2022, dengan kondisi keuangan tersebut, Jasindo ditetapkan dalam status pengawasan khusus. Sebab, segmen bisnis perseroan mengalami kekurangan pendanaan.
Saat ini, pihaknya berupaya mengembalikan solvabilitas perusahaan agar dapat kembali dalam kondisi yang sehat dan memperkuat fundamental bisnis perusahaan.
manajemen akan melakukan upaya-upaya organik dan anorganik hingga restrukturisasi portofolio reasuransi kredit. Disamping itu, perusahaan juga akan melakukan perbaikan dari sisi model dan proses bisnis perusahaan.
Saat ini, perseroan telah melepas sebesar 10% kepemilikan ke Mandiri Inhealth dan 20% ddi Tokio Marine.
Andy menambahkan, perseroan juga melakukan revaluasi optimalisasi dan penjualan aset tetap.
Harapannya, upaya-upaya tersebut dapat memenuhi ketentuan permodalan 120%. "Bulan November kami sudah ke positif, meskipun belum 120% kami sekarang sudah 60%-70%," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Jasindo PHK Karyawan, Ini Tanggapan BUMN
(dhf/dhf)