Saham GOTO ARB Terus, Bursa Akhirnya Buka Suara

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Selasa, 06/12/2022 16:50 WIB
Foto: Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (23/11/2022). IHSG ditutup menguat 0,33 persen atau 23,53 poin ke 7.054,12 pada akhir perdagangan, sebanyak 249 saham menguat, 255 saham melemah, dan 199 saham stagnan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) yang mengalami penurunan secara terus menerus hingga menyentuh auto rejection bawah (ARB) dalam 6 sesi berturut-turut.

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna memandang fenomena tersebut merupakan merupakan mekanisme pasar. Sebagai regulator, tindakan dapat dilakukan jika adanya indikasi ketidakwajaran.

Jika hal itu terjadi, pihak BEI akan meminta penjelasan terkait pergerakan saham diatas kewajaran bahkan dapat menerapkan penghentian sementara atau suspensi pada emiten tersebut.


"Apabila terdapat indikasi tersebut, Bursa dapat menindaklanjuti dengan menyampaikan permintaan penjelasan bahkan melakukan suspensi saham," kata Nyoman, dikutip Selasa (6/12/2022).

Seperti diketahui, saham GOTO mulai menyentuh auto reject bawah (ARB) sejak tanggal 28 November 2022 lalu. GOTO sendiri memiliki aset tidak lancar berupa Goodwill sebesar Rp 93,83 triliun atau sekitar 60,61% dari total aset.

Nyoman menyebut tidak ada aturan mengenai pembatasan nilai Goodwill pada emiten. Sebab, nilai Goodwill pada laporan keuangan muncul akibat adanya aksi korporasi. Goodwill juga tidak merefleksikan kegiatan operasional bisnis inti perseroan. Hal inilah yang menjadi alasan pihak regulator tidak mengatur terkait Goodwill.

Ia menyebut, peraturan Bursa No.I-A tentang Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Yang Diterbitkan Oleh Perusahaan Tercatat, telah mengatur terkait dengan persyaratan yang wajib dipenuhi Perusahaan untuk menjadi Perusahaan tercatat.

"Goodwill bukan merupakan persyaratan," pungkasnya.


(rob/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BEI Minta Kejelasan Isu Merger GOTO & Grab