Giliran Emiten Air Minum Kemasan Tumbang, Tutup Pabrik & PHK

Ayyi Hidayah, CNBC Indonesia
Rabu, 23/11/2022 12:50 WIB
Foto: Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (11/10/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan air minum kemasan PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO) menghentikan kegiatan operasional salah satu pabrik miliknya di Sukabumi, Jawa Barat. Penghentian itu dilakukan per tanggal 21 November 2022.

Adapun pabrik tersebut beralamat di Kampung Pasir Dalam, RT A02/A02, Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Berdasarkan laporan Keuangan Perseroan Periode Triwulan ll Tahun 2022, pabrik yang dimaksud memiliki kontribusi 16,90% terhadap omset perusahaan dan kontribusi 2,53% terhadap aset Perseroan.


"Perseroan juga melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) terhadap 145 Orang karyawan, dengan mengikuti prosedur yang berlaku," ujar Januar Pitono, Corporate Secretary, dalam keterbukaan informasi, Rabu (23/11/2022).

Semua produksi yang ada di pabrik tersebut dipindahkan ke pabrik group usaha (pabrik PT. Tirtamas Lestari) yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat. Tujuan penghentian kegiatan operasional pabrik tersebut adalah untuk melakukan efisiensi biaya operasional persero, karena secara operasional biaya pabrik tersebut terlalu tinggi dan tidak efisien.

Perseroan saat ini memiliki 2 pabrik yang beralamat di Cileungsi - Bogor, Jawa Barat (Beroperasi dengan baik) dan Cidahu-Sukabumi, Jawa Barat (dihentikan kegiatan operasionalnya).

Meski begitu, perusahaan mengaku tidak menghadapi gugatan PKPU/Pailit dan gugatan lainnya.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: PHK Mengancam, Saham Ini Bisa Jadi Sumber Cuan Darurat