BI Sedih, Serapan Dana 'Operasi Pasar' Pemda Masih Tiarap
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah merestui pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana transfer umum (DTU) sebesar 2% dan anggaran belanja tidak terduga. Dari dana tersebut, pemerintah daerah bisa menggunakannya untuk mengatasi inflasi.
Namun, kenyataan di lapangan, serapan dana tersebut yang bisa dipakai untuk operasi pasar, pengadaan pasokan pangan hingga pembayaran ongkos angkut masih kurang.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo dalam acara GNPIP di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (31/10/2022).
"Saya dari satu kantor daerah ke daerah lain, selalu permasalahannya serapan dari APBD , dari belanja tidak terduga yang alokasinya 2% dari APBD masih sangat rendah," ujar Dody miris.
Padahal, lanjut Dody, Presiden sudah mengerakkan komunikasi bahwa Pemda bisa menggunakan anggaran tersebut.
"Sudah selesai dengan permasalahan legalnya, aman bagi pimpinan daerah untuk meng-absorb dana tersebut untuk keperluan operasi pasar," tegasnya.
Operasi pasar ini sangat dibutuhkan. Operasi pasar merupakan salah satu fokus dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Menurut Dody, operasi pasar hanya bisa dilakukan dengan jaminan ketersediaan dana.
(haa/haa)