Situasi Makin Berat! Saatnya Perbankan Hati-hati

haa, CNBC Indonesia
Rabu, 26/10/2022 17:10 WIB
Foto: Strategi Bank Kerek Bunga Kredit Hadapi Kenaikan BI Rate (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perbankan di Tanah Air akan ekstra hati-hati sebelum menaikkan suku bunga simpanan, mengingat kondisi ekonomi yang menantang ke depannya.

Ketua Bidang Pengkajian & Pengembangan Perbanas, Aviliani menyebutkan bank akan menaikkan bunga kredit dengan memperhatikan kemampuan serta risiko debitur sehingga kenaikannya tidak dilakukan dengan cepat.


"Karena akan dilihat kalau debitur menaikkan suku bunga, lalu tidak bisa bayar, kan sebenarnya bank mengalami kerugian, jadi kredit macet," kata Aviliani dalam CNBC Indonesia Awards 2022, Rabu (26/10/2022).

Aviliani menuturkan perbankan akan melihat masing-masing risiko debiturnya.

Kemudian, bank akan melihat kemampuan debiturnya. Adapun soal leg atau transmisi kenaikan suku bunga acuan terhadap suku bunga dana, hal ini akan menunggu jatuh tempo deposito.

Oleh karena itu, Aviliani memperkirakan kenaikan suku bunga perbankan akan memiliki leg selama 1-2 bulan.

Secara keseluruhan, bank belum khawatir dengan kondisi debiturnya, tetapi bank sudah memperkirakan terkait dengan pelemahan nilai tukar.

Pasalnya, pelemahan nilai tukar akan mempengaruhi biaya produksi perusahaan yang pada akhirnya mempengaruhi cashflow dan kecenderungan perusahaan akan mencoba mereduksi kreditnya.

Oleh karena itu, pelemahan rupiah perlu diatasi oleh pemerintah dan BI.

Di sisi lain, Aviliani mengingatkan agar OJK memperhatikan perihal perpanjangan restrukturisasi.



"Kalau kita lihat regulator akan memperpanjang restrukturisasi. Dengan kenaikan suku bunga ini kita lihat ada sebagian yang memang perlu restrukturisasi apabila mereka tidak ada kemampuan untuk tidak hanya membayar bunga tetapi juga angsuran," paparnya.

Menurut Aviliani, perbankan sudah mulai memikirkan masalah restrukturisasi dalam kaitannya dengan kredit bermasalah. Pasalnya, jika aturan restrukturisasi dicabut, nonperforming loan akan meningkat secara otomatis.

Di tengah tren suku bunga tinggi, Aviliani menyarankan agar restrukturisasi yang akan diperpanjang ini dapat mempertimbangkan aspek khusus.

"Arahnya restrukturisasi akan diberikan kembali tetapi by sector, by region. Tetapi melihat kondisi sekarang dengan suku bunga seperti ini perlu dipertimbangkan kembali tidak hanya by region, by sector, tetapi mulai dilihat mereka yang akan berdampak pada penganguran. Kemudian akan berdampak pada pinjaman mereka juga," kata Aviliani.

Ini tentunya memerlukan koordinasi dan keputusan bersama OJK, LPS, BI dan pemerintah. "Itu yag bisa menyelamatkan debitur. Kalau debitur selamat, perbankan selamat," tegasnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi