
Gubernur BI: Bank Jangan Dulu Naikkan Bunga Kredit

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memastikan likuiditas perbankan kini lebih dari cukup. Maka dari itu seharusnya perbankan tanah air tidak menaikkan suku bunga kredit yang pastinya membebani nasabah.
"Alat likuid per Dana Pihak Ketiga (DPK) kini sekitar 27%, lebih dari cukup untuk terus menyalurkan kredit dan tidak perlu harus menyesuaikan kenaikan bunga kreditnya," terang Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Seminar Nasional Badan Keahlian DPR RI, Rabu (19/10/2022)
BI sejatinya telah memulai pengetatan moneter sejak awal tahun, melalui kewajiban giro wajib minimum (GWM). Penyesuaian secara bertahap GWM Rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret sampai 15 September 2022 telah menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp269,3 triliun.
Kemudian dalam dua bulan terakhir, BI telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 75 bps menjadi 4,25%. Melihat situasi likuiditas perbankan masih lebih dari cukup, maka diperkirakan transmisi terhadap suku bunga perbankan dapat terjadi dalam 3-6 bulan mendatang.
Likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 13,7% (yoy) dan 9,5% (yoy).
BI optimistis pertumbuhan kredit masih tetap tinggi ke depannya. Pertumbuhan kredit pada Agustus 2022 tercatat sebesar 10,62% (yoy), ditopang oleh peningkatan di seluruh jenis kredit dan pada mayoritas sektor ekonomi.
"Tahun ini (pertumbuhan kredit) bisa 11% dan tahun depan 10%," ujarnya.
(cap/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Suku Bunga BI Naik, Bunga Deposito Bakal Menyusul?