OJK Nggak Demen Crazy Rich Muda, Kerjanya Bikin Resah

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, unggahan para pengusaha muda atau yang kerap disebut crazy rich di media sosial juga dapat meresahkan. Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari mengatakan, keberadaan crazy rich yang menayangkan iklan investasi ilegal dapat menjerumuskan masyarakat.
Menurutnya, anak-anak muda kaya raya yang memperlihatkan kekayaannya dan melakukan promosi investasi dapat merugikan masyarakat luas karena mempengaruhi orang lain yang belum paham mengenai risiko investasi.
"Ada fenomena crazy rich itu, mereka diendorse. Masyarakat yang melihat, oh kita ikut yuk investasi ini," kata wanita yang akrab disapa Kiki itu di Wisma Mulia Jakarta, Senin (10/10/2022).
Kiki menyebut, edukasi dan literasi keuangan sangat diperlukan untuk meminimalisir dampak kerugian masyarakat terhadap keuangan digital. Karena hal itu akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap keuangan digital.
Di sisi lain, lanjutnya, aspek perlindungan konsumen juga harus ditingkatkan untuk mendukung pencapaian stabilitas sistem keuangan, khususnya keuangan digital. "Pentingnya isu perlindungan konsumen dalam mendukung pencapaian stabilitas sistem keuangan," ujar dia.
Dama kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Rudiantara menekankan hal-hal yang harus menjadi pertimbangan dalam membangun sistem kepercayaan keuangan digital.
Menurutnya, seluruh elemen ekosistem keuangan digital perlu mempertimbangkan penempatan investasi mereka untuk meningkatkan digital trust. "Selain itu, penting untuk dicatat bahwa dalam membangun digital trust harus melibatkan pendekatan interdisipliner di seluruh aspek yang meliputi sumber daya manusia, proses bisnis, tata kelola, dan regulasi, dengan teknologi sebagai pendukung utama," pungkasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Ambyar! Perusahaan Pinjol Rugi Rp 114 Miliar
(RCI/dhf)