
Dear SWF, Pemerintah Belum Minta Jatah Dividen Tahun Ini Kok

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias Indonesia Investment Authority (INA) kelak menjadi sumber pemasukan bagi negara. Ada sebagian laba dalam bentuk dividen yang disetor ke pemerintah.
"Tapi, kami di Kemenku pada masa ini lebih fokus bagaimana memperkuat INA. Kalau bicara mengambil dividen INA masih beberapa tahun ke depan karena yang paling penting adalah penguatan modal sehingga INA menjadi katalis dari banyak investasi dan ini yang paling penting buat kita," terang Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Rabu (5/10/2022).
Pemerintah untuk saat ini memang masih dalam rangka penguatan modal untuk lembaga dana abadi atawa sovereign wealth fund (SWF) tersebut. Pemerintah bahkan berencana kembali menambah modal untuk INA.
Sebelumnya, INA telah memiliki modal Rp 75 triliun yang berasal dari penyertaan modal negara (PMN) dan penyertaan saham BUMN. "Sekarang modalnya Rp 75 triliun dan bisa saja penambahan modal di atas Rp 75 triliun," imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya sudah memiliki skema tambahan modal tersebut. Pertama, kembali dari PMN. Kedua, dari kapitalisasi laba ditahan.
"Bagian laba yang disisihkan untuk cadangan wajib paling sedikit 10% dari laba. Ini menunjukkan kehati-hatian dan wajib dilakukan hingga 50% dari modal INA," jelasnya.
Jika laba ditahan telah terakumulasi lebih dari 50%, maka kelebihan ini bakal digunakan sebagai pembagian laba untuk pemerintah. Namun, pembagian ini juga memiliki batas tertentu. Pembagian dividen untuk pemerintah maksimal 30% dari laba per tahun.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article INA & HK Rampungkan Transaksi Investasi Tol Trans Sumatera
