Suku Bunga Acuan Naik Jadi 4,25%, Bunga KPR Gimana Nasibnya?

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
22 September 2022 15:17
Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan September 2022. (Tangkapan layar Youtube BI)
Foto: Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan September 2022. (Tangkapan layar Youtube BI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memastikan efek kenaikan suku bunga 50 basis point (bps) menjadi 4,25% kepada kredit perbankan tidak akan signifikan.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan kenaikan suku bunga itu pengaruhnya terhadap kenaikan suku bunga perbankan akan lebih lambat dari kondisi sebelum Covid-19.

"Hal ini karena likuiditas di perbankan longgar. Rasio AL/DPK 4,6% saat ini...elastisitasnya akan lebih rendah dari sebelum Covid karena likuiditas yang longgar. Itu pengaruh dari kebijakan ini terhadap suku bunga," papar Perry dalam pengumuman hasil RDG BI, Kamis (22/9/2022).

Perry memperkirakan transmisinya kepada suku bunga kredit perbankan, baik kredit kepemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), kredit tanpa agunan (KTA), hingga kredit usaha, akan terjadi dalam dua kuartal.

Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti memastikan bahwa kondisi likuiditas pasar saat ini masih belum normal.

"Likuiditas masih ample dan di Agustus menaikkan BI Rate 25 bps, namun suku bunga dana turun 4,4 bps dan kredit 4,8% jadi 8,94% dan 9,2%," ungkapnya.

Oleh karena itu, BI yakin transmisi kenaikan suku bunga 50 bps akan butuh waktu untuk melihat transmisi sampai 2 kuartal. "Kondisi saat ini likuiditas masih banyak bahwa pengaruh ke perbankan enggak akan signifikan."

Destry memastikan BI akan terus memantau likuiditas industri perbankan.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dunia Tak Pasti, Rupiah Cs Masih Dalam Acaman

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular