
Tok! Komisi XI & Sri Mulyani Setujui Privatisasi Semen Kupang

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyepakati privatisasi saham PT Semen Kupang Tbk.
Wakil Ketua Komisi XI Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan Komisi XI menyetujui privatisasi saham PT Semen Kupang Tbk. sebesar 61,48%.
Komisi XI pun meminta Kemenkeu untuk menyiapkan konsep privatisasi Semen Kupang melalui penjualan saham.
"Kekayaan alam tetap dikuasai negara. Dalam hal privatisasi, Kementerian Keuangan akan memastikan tingkat kewenangan pemerintah dalam pengelolaan, kebijakan, pengurusan atau pengawasan," papar DolfieĀ dalam rapat kerja dengan Komisi XI dan Menteri Keuangan, Kamis (22/9/2022).
Selain itu, Dolfie mengingatkan agar Kementerian Keuangan dalam melakukan privatisasi Semen Kupang untuk memperhatikan posisi pemerintah sebagai pihak yang menentukan dalam hal pengambilan keputusan dan penentu kebijakan dalam pengelolaan kekayaan alam eks Semen Kupang.
Di sisi lain, Komisi XI juga menyetujui PNM melalui mekanisme rights issue kepada PT Waskita Karya Tbk., PT Adhi Karya Tbk., PT Semen Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jreng, DPR Bakal Panggil James Riady Soal Meikarta