Bank Banten Serahkan Urusan Kredit Macet ke Kejati Banten

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Selasa, 20/09/2022 10:21 WIB
Foto: Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Kejaksaan Tinggi Leonard Eben Ezer Simanjuntak telah menerima dan menandatangani 43 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin. Surat ini sebagai bentuk Penyelesaian Non Litigasi terhadap Kredit Macet di Bank Banten.

Adapun 43 SKK terdiri atas :
- 19 SKK untuk penyelesaian kredit macet di Bank Banten Pusat dengan total tagihan sebesar Rp 195,52 miliar,

- 24 SKK untuk penyelesaian kredit macet di Bank Banten Cabang Serang dengan total tagihan sebesar Rp 7,76 miliar.


Selain menerima dan menandatangani 43 SKK, Kepala Kejaksan Tinggi Banten melalui Jaksa Pengacara Negarajuga akan melakukan Tindakan Hukum Lain (THL) kepada PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) sebagai perusahaan asuransi yang menjamin kredit para debitur komersil (perseorangan) yang kreditnya macet dikarenakan Debitur Meninggal Dunia, Berhenti Bekerja atau Dipecat.

"Adapun Tindakan Hukum Lain adalah untuk melakukan Mediasi, Fasiltasi dan/atau Konsiliasi antara Bank Banten dengan PT Asuransi Jasindo agar segera membayar klaim asuransi yang menjadi kewajiban PT Asuransi Jasindo sebesar Rp 58,31 miliar," jelas Leo Simanjuntak dalam keterangan resmi, Selasa (20/9/2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten juga telah menandatangani Surat Kuasa Subsitusi kepada 10 orang Jaksa Pengacara Negara, sebagai dasar untuk mengundang para Debitur Macet agar segera menyelesaikan Kredit Macetnya.

Sedangkan untuk kegiatan Tindakan Hukum Lain telah diterbitkan Surat Perintah kepada 10 orang Jaksa Pengacara Negara sebagai Mediator, Fasiltator dan/atau Konsiliator antara Bank Banten dan PT. Asuransi Jasindo.

"Semoga para Debitur Kredit Macet tersebut koperatif apabila diundang oleh Jaksa Pengacara Negara untuk mencari penyelesaian yang terbaik terhadap tunggakan kredit mereka," pungkas Leo.


(RCI/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi