BEI Sebut Ada 12 Emiten dalam Periode Buyback Saham

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
20 September 2022 08:55
Gedung Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Gedung Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut, hingga 16 September 2022, terdapat 12 Perusahaan Tercatat yang saat ini masih dalam periode pembelian saham kembali atau buyback. 

Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, 9 di antaranya telah melaksanakan buyback dengan total pelaksanaan buyback sebesar Rp 1,7 triliun. Angka tersebut mencapai 22,4% dari nilai rencana buyback.

"Sedangkan untuk realisasi pelaksanaan buyback sepanjang tahun 2022 adalah sebesar Rp 7,6 triliun atau 24,86% dari total nilai rencana buyback," ungkapnya kepada wartawan bursa, dikutip Selasa (20/9/2022).

Sebelumnya, ada tiga emiten, yaitu PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), dan PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) yang mengumumkan akan mengeksekusi rencana pembelian kembali saham (buyback).

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (8/9/2022), dua emiten yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dan PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) sudah melakukan buyback, dan kini periodenya diperpanjang.

Indocement akan memperpanjang buyback saham periode keempat selama tiga bulan yaitu, mulai 7 September 2022 sampai dengan 6 Desember 2022.

Selanjutnya, PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) juga memperpanjang periode buyback saham mulai 8 September 2022 hingga 7 Desember 2022 mendatang. Perpanjangan buyback saham sejalan berakhirnya periode transaksi pada 6 Juni 2022.

Kemudian, PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) juga berencana melakukan buyback sebesar 3 miliar saham. Rencana tersebut juga bertahap dalam periode selama tiga bulan mulai dari 8 September 2022 sampai 7 Desember 2022.

Perseroan mengalokasikan dana sebesar Rp 300 miliar yang berasal dari kas internal, tidak termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan buyback saham. 


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Empat Paket Bertarung Dalam Fit & Proper Tes Calon Bos Bursa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular