
Royalti Naik, Cuan Emiten Batu Bara Bakal Tergerus

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui penetapan kenaikan tarif royalti batu bara bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang naik menjadi 13,5% dari tahun sebelumnya yang sebesar 7%.
Aturan tersebut tertera dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Anggota Holding BUMN Pertambangan MIND ID, yaitu PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengaku dampak dari adanya kenaikan tarif royalti batu bara tersebut sangat kecil terhadap kinerja keuangan perseroan.
"Hitungan kasarnya dampak ke proyeksi laba 2022 akan ada kenaikan biaya sekitar 5 persen-an. Kami masih hitung dengan harapan kalau penjualan naik harga naik, pengaruh ke laba nggak terlalu signifikan, 5 persen-an," kata Direktur Utama PTBA Arsal Ismail di Hotel Raffles Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Menurutnya, kebijakan pemerintah dalam memutuskan kenaikan tarif royalti ini sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Sehingga, perseroan selaku perusahaan negara berkomitmen untuk memberikan kontribusi secara optimal.
"PTBA sebagai BUMN tentu akan komit untuk memberikan kontribusi optimal pada negara. Kondisi keuangan PTBA masih sangat sehat," tuturnya.
Arsal menyebut, saat ini permintaan terhadap batu bara dan harga di pasar yang masih tinggi dapat mengimbangi kenaikan tarif royalti tersebut.
"Dengan penerapan royalti akan sedikit menggerus laba perusahaan kalau nggak ada peningkatan penjualan. Hanya menaikkan HPP nya karena ini sebagai biaya. Biaya yang timbul ini diimbangi juga dengan kondisi market sekarang, tahun ini relatif nggak begitu besar," jelasnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan pengaruh kenaikan royalti ini akan berdampak di tahun depan di mana harga batu bara diperkirakan akan stabil. Sehingga, perusahaan akan menggenjot pendapatan agar kinerja keuangan perseroan tetap terjaga.
"Tahun depan akan berdampak jika melihat kondisi pasar. Tapi kami yakin dampak royalti ini masih diantisipasi perusahaan dan yakin meski ada kenaikan ini kondisi perusahaan akan tetap sehat," pungkasnya.
(vap/vap)
Next Article Pengumuman! Laba PTBA Lompat 58% Jadi Rp12 T di 2022


Detik-Detik Pesawat Boeing 273 Penumpang Meledak, Terbakar di Udara

Danantara Sudah Bertemu KAI Bahas Utang Kereta Cepat, Ini Hasilnya

WTO Menangkan RI, Akses Pasar Biodiesel ke Uni Eropa Makin Terbuka

Gempa Dahsyat Guncang Jakarta, Rumah Mewah-Istana Megah Pejabat Hancur

Tsunami Setinggi 40 Meter Dikira Hanya 3 Meter, 18.500 Langsung Tewas

Putin-Xi Jinping Bersatu untuk Nuklir Iran, Warning Eropa

HP Buatan RI Sudah Mendunia, Tak Banyak Orang yang Tahu
