KUB Besutan bank bjb 'Pede' Bangun Infrastruktur Daerah

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Rabu, 24/08/2022 17:50 WIB
Foto: Misi Bank BJB Perkuat Sinergi Antar BPD Lewat KUB (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kelompok Usaha Bank (KUB) bisa mejadi solusi untuk membantu bank-bank yang memiliki permodalan cekak, yang dikejar tenggat pemenuhan modal minimal. Namun terkait dengan KUB besutan bank bjb, ada beberapa poin yang diyakini tidak hanya membantu BPD berkembang, namun juga daerahnya maju.

Diketahui, bank yang bermarkas di Jl. Naripan, Braga, Bandung ini tengah melakukan proses pembentukan KUB. BPD pertama yang menyatakan diri siap bergabung adalah Bank Bengkulu. Lalu apa nilai tambah yang bisa diperoleh BPD lain kala bergabung dengan KUB ini.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi menjelaskan berbagai keuntungan yang bisa diraih BPD lain dengan ber-KUB Bersama bank bjb, seperti yang sudah dilakukan oleh Bank Bengkulu.


"Kami juga sedang mencoba ber-KUB juga dengan beberapa BPD lainnya dan harapan besar kami sama-sama tumbuh, aset di mereka tumbuh, di kami tumbuh. Kami punya profit juga bertumbuh. Dan harapan bisnisnya akan mengemuka di dua wilayah," terangnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (24/8/2022).

Selain dari sisi permodalan, lanjutnya, bisnis-bisnis lain diproyeksikan bisa bertumbuh juga, baik itu dari SDM karena ada dukungan bjb University. Lalu dari sisi produk juga semakin lengkap lewat bisnis pinjaman daerah, pinjaman korporasi, pinjaman umum, dan pinjaman mikro, bisa kita kerja samakan. 

"Banyak. Banyak sekali yang mereka dapatkan manfaat dari kita (KIB). Satu pinjaman daerah. Tidak ada bank lain selain BPD atau mungkin hanya bjb yang memberikan pinjaman daerah. Bukan tidak ada yang lain. Tapi dari sisi kami punya kesiapan, kita punya plafon, itu sangat besar sekali di bjb. Untuk pinjaman daerah," tutur Yuddy.

Dia menjelaskan, bahwa pinjaman daerah tidak diberikan oleh bank-bank swasta nasional besar. Pinjaman daerah daerah merupakan salah satu instrumen pembiayaan alternatif potensial oleh Pemerintah Daerah untuk mengatasi defisit APBD. Pasal 300 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyatakan, bahwa "daerah dapat melakukan pinjaman yang bersumber dari pemerintah pusat, daerah lain, lembaga keuangan bank, Lembaga keuangan bukan bank, dan masyarakat.

Dalam hal konteks perbankan, maka pinjaman daerah merupakan hal mahfum yang dilakukan BPD-BPD untuk mendukung pengembangan daerahnya. Hal inilah yang dinilai Yuddy bisa menjadi kekuatan utama KUB BPD, di mana sinergitas dilakukan untuk membangun daerah-daerah yang membutuhkan pembiayaan. "Pinjaman daerah bisa kita berikan kepada daerah untuk mengembangkan infrastrukturnya. Ini salah satu poin penting buat kita mensinergikan," tegasnya.

Yuddy meyakinkan bahwa dengan konsep KUB, maka seluruh BPD yang tergabung bisa mendukung pengembangan dan pemberdayaan ekonomi daerah masing-masing lewat pinjaman daerah tersebut. "Ini kan keren kalau menurut saya. Artinya BPD join, sindikasi, untuk bantu pengembangan infrastruktur daerah," tuturnya.

Sementara untuk pengembangan KUB, Yuddy menyebut pihaknya telah membidik beberapa BPD lain untuk bergabung menyusul Bank Bengkulu. "Ada kita memang sedang punya rencana untuk ber-KUB dengan, sementara ini ada 8 partner baru, selain bank Bengkulu yang sudah direalisasikan, Ada 7 lagi. Tapi yang pasti ada di wilayah barat, wilayah tengah, dan wilayah timur," tutupnya. 


(bul/bul)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Produk Unggulan Asuransi 2025 Saat Ekonomi Penuh Tantangan