Dulu Gubernur, Sutiyoso Saat Ini Jadi Komisaris Jaya Ancol

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Jumat, 19/08/2022 10:40 WIB
Foto: Pembangunan Jaya Ancol Dapat Pinjaman Rp 300 Miliar Dari Bank (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) melakukan perombakan manajemen kunci. Perombakan ini telah melalui proses rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) perusahaan belum lama ini.

Yang menarik, Letnan Jenderal Purnawirawan Sutiyoso menjadi komisaris perusahaan yang baru. Berikut susunan lengkap komisaris dan direksi PJAA.

Komisaris Utama dan Independen: Thomas Trikasih Lembong
Komisaris: Geisz Chalifah
Komisaris: Letnan Jenderal Purnawirawan Sutiyoso
Direktur Utama: Winarto
Direktur: Daniel Nainggolan
Direktur: Eddy Prastiyo
Direktur: Cahyo Prakoso


RUPST juga memberhentikan dengan hormat direksi sebelumnya, yaitu Teuku Sahir Syahali, Febrina Intan, Wing Antariksa, Budi Santoso, dan Suparno.

Teuku Sahir Syahali sendiri setelah menyelesaikan masa baktinya akan diberikan penugasan baru di PT Pembangunan Jaya (salah satu pemegang saham utama Perseroan).

Selaku Komisaris Utama Perseroan, Thomas Trikasih Lembong mengatakan bahwa penyegaran manajemen merupakan hal yang umum terjadi demi meningkatkan kinerja perusahaan.

"Penyegaran manajemen merupakan hal yang umum terjadi dan bagian dari upaya meningkatkan kinerja perusahaan. Ancol akan terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air." pungkas Thomas dalam keterangan resmi, Jumat (19/8/2022).

Dalam RUPST Ancol juga melakukan Penetapan penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris, Penunjukan Akuntan Publik, dan agenda laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan II Jaya Ancol Tahap II tahun 2021 dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.


(RCI/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RUPST Telkom: Tebar Dividen-Sahkan Jajaran Komisaris & Direksi