
Surya Darmadi di Kursi Roda, Dibawa Ambulans ke RSU Adhyaksa
Pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dihentikan sementara karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

Tersangka kasus megakorupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi keluar menggunakan kursi roda usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). Surya Darmadi yang merupakan bos PT Duta Palma Group tersebut keluar usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Sebelumnya Surya Darmadi (SD) tiba di Kejagung untuk memenuhi panggilan pertamanya pada pukul 10:34 WIB menggunakan rompi tahanan Kejagung, setelah ditahan di rumah tahanan (rutan) Kejagung cabang Salemba. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka SD, kondisi Tersangka mengalami drop atau sakit sehingga Penyidik meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, Tersangka SD disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pantauan di lokasi, Surya Darmadi nampak keluar dari Gedung Bundar usai menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam dengan mengenakan kursi roda. Ia terlihat lemas dan langsung dibawa menggunakan ambulans yang telah disiagakan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dihentikan sementara karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Surya Darmadi sebelumnya telah ditahan sejak Senin 15 Agustus 2022 kemarin. Ia harus mendekam sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba selama 20 hari selama penyelidikan berlangsung. Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT Duta Palma Group itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektare di wilayah Riau. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Surya Darmadi diduga melakukan kejahatan bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman, yang kini sedang menjalani pidana di Lapas Pekanbaru terkait kasus korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp 114 miliar lebih. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)