
Ditahan! Surya Darmadi Dibawa Keluar Diam-diam dari Kejagung
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD).

Sejumlah pewarta mengepung dan menahan mobil Kejagung yang membawa secara diam-diam tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi (SD). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Surya Darmadi keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung bukan melalui pintu ketika dia masuk siang tadi. Akibatnya sejumlah para awak media yang menunggu di depan pintu itu tidak mendapat gambar saat Surya Darmadi menggunakan rompi merah muda. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Saat ini Kejagung sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Tim penyidik Kejagung sampai saat ini telah melakukan penyitaan terhadap sebagian besar aset PT Duta Palma Group dan milik Surya Darmadi, dan sampai saat ini masih dilakukan pelacakan terhadap aset-aset milik yang bersangkutan, serta dilakukan juga tindakan berupa pemblokiran atas rekening milik PT Duta Palma Group dan Tersangka SD, sebagaimana yang telah dirilis sebelumnya. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-36/F.2/Fd.2/08/2022 tanggal 15 Agustus 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak heri ini hingga 3 September. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)