Perjalanan Jouska Hingga Tersandung Kejahatan Pasar Modal
Ilham Restu, CNBC Indonesia
14 August 2022 20:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri perusahaan penasihat investasi, PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno telah melakukan kasus tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, ia juga disebut melakukan kejahatan pasar modal.
-
1.
-
2.
-
3.