
Penampakan Aset Surya Darmadi yang Disita Kejagung
Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian dan perekonomian negara.

Pekerja melintas di depan papan bertuliskan sitaan aset Surya Darmadi di Gedung Palma One, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Kejaksaan Agung telah menyita sebanyak 23 aset milik PT Duta Palma Group terkait tersangka kasus korupsi Rp 78 triliun, Surya Darmadi. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Dalam keterangan resminya dikutip Selasa (9/8/2022), Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) dan Tim Penyidik Penanganan Perkara PT Duta Palma Group, agar Tim Jaksa Penyidik melakukan pelacakan aset (asset tracing) keberadaan harta benda/aset milik PT Duta Palma Group atau milik Tersangka SD di manapun berada. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan kerugian dan perekonomian negara. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Selain di Palma One, kejagung juga menyita tanah dan bangunan di kawasan Simprug Garden Blok G No. 20. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Selain penyitaan aset tim Jaksa Penyidik juga telah melakukan pemblokiran terhadap seluruh rekening operasional perusahaan PT Duta Palma Group. "Rekening-rekening tersebut terdapat pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Central Asia," ujar Ketut. (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)