Ternyata Bayan Resources Lakukan Ini Pada Lahan Bekas Tambang
Jakarta, CNBC Indonesia - Konsep green mining atau penambangan hijau menjadi salah satu terobosan untuk menurunkan emisi karbon dan mewujudkan Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Hadirnya green mining memberikan pengaruh besar dalam industri pertambangan karena harus adaptif dengan konsep tersebut.
Direktur PT Bayan Resources Tbk (BYAN) Alexander Ery Wibowo mengatakan telah menerapkan konsep green mining dari sisi proses penambangan hingga penanganan lahan pascatambang. Untuk lahan bekas penambangan, bersama Kementerian ESDM dilakukan evaluasi untuk menyesuaikan kondisi di daerah masing-masing.
"Jadi akan dilakukan rencana biasanya melihat dari situasinya. Bisa dimanfaatkan sebagai PLTS atau taman wisata, atau perkebunan singkong dan jagung yang bisa dipakai untuk bio plastik," kata Ery dalam Economic Update CNBC Indonesia, Senin (8/8/2022).
Dia menegaskan penentuan pemanfaatan lahan bekas tambang perlu dilakukan pengkajian bersama, berdasarkan pemetaan sosial Dengan begitu, lahan tersebut bisa bermanfaat secara optimal bagi masyarakat.
"Umumnya standar vegetasi menjadi standar minimun. Jadi biasanya kami melakukan strategi dalam rangka memberikan manfaat kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, harus menyesuaikan keterampilan masyarakat setempat.
"Misalnya di daerah tersebut butuh peternakan. Maka kami akan mengkombinasikan peternakan dan pertanian, atau lahan cocok untuk penghasil oksigen, maka kami akan mengembangkannya," tambah Ery.
(rah/rah)