Jangan Desak BI! Suku Bunga Acuan RI Tak Perlu Ikut-ikutan AS

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
Senin, 01/08/2022 17:41 WIB
Foto: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam Acara Konferensi Pers: Hasil Rapat Berkala III KSSK 2022 (Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memastikan kebijakan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate mempertimbangkan kondisi dalam negeri, bukan situasi Amerika Serikat (AS).

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Senin (1/8/2022)


"Dasar utama kebijakan suku bunga didasarkan perkiraan inflasi inti ke depan dan keseimbangan dengan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian tak otomatis suku bunga bank sentral negara lain naik, suku bunga BI juga naik," jelasnya.

Kebijakan Bank sentral AS yang menaikkan suku bunga acuan dengan agresif masuk dalam pemantauan. Akan tetapi tidak pertimbangan utama.

Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi Juli yang sudah mencapai 4,94% secara tahunan atau year on year (yoy) dan inflasi inti 2,86% yoy. Capaian tersebut belum mendorong BI untuk mengambil opsi kenaikan suku bunga acuan.

"Kenapa inflasi inti bukan IHK. karena inti itu mencerminkan permintaan dan penawaran," terang Perry.

Indonesia masih membutuhkan suku bunga rendah untuk mendorong pemulihan. Kini suku bunga acuan masih bertahan di level 3,5%.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Beda Arah "Jurus" Bank Sentral Dunia Atasi Ketidakpastian Dunia