Video

RI Darurat Pertambangan Tanpa Izin, Apa Solusinya?

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
26 July 2022 17:17

Jakarta, CNBC Indonesia- Di tengah kenaikan harga komoditas, Indonesia mengalami darurat pertambangan tanpa izin (PETI). Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan hingga Kuartal III-2022 terdapat lebih dari 2.700 lokasi PETI di Indonesia.

Pakar Hukum Pertambangan, Ahmad Redi menyebutkan PETI dari aspek hukum merupakan perbuatan pidana meskipun pada dasarnya tambang rakyat sudah diatur dalam UU Minerba walaupun terkendala pada implementasinya. Sementara bagi pelaku usaha, Kadin Indonesia mengharapkan adanya sosialisasi dan penertiban PETI karena jika bisa diformalkan izinnya bisa memperkuat ekosistem tambang dan menambah penerimaan negara.

Seperti apa pandangan terhadap PETI? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Pakar Hukum Pertambangan, Ahmad Redi serta Komite Tetap Minerba Kadin Indonesia, Arya Rizqi Darsono dan Sekjen Perhapi, Resvani dalam Closing Bell,CNBC Indonesia (Selasa, 26/07/2022)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...