
RUU P2SK Atur Percepatan Transmisi BI7DRR, Ini Kata Bankir
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah bersama DPR-RI tengah menyelesaikan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) atau omnibus law sektor keuangan. Salah satu klausul yang terdapat dalam RUU P2SK ini terkait perbankan yang diharapkan dalam 7 hari dapat segera penyesuaian transmisi kebijakan suku bunga acuan.
Menanggapi kondisi hal ini, Country Head of Financial Markets Standard Chartered Indonesia, Adhi Sulistyo menyebutkan perbankan dalam menyesuaikan suku bunga harus memastikan liabilitas bisa mengantisipasi risiko perubahan suku bunga.
Seperti apa perbankan menanggapi RUU P2SK terkait percepatan transmisi BI rate ke bunga kredit? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Country Head of Financial Markets Standard Chartered Indonesia, Adhi Sulistyo dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 21/07/2022)
-
1.
-
2.
-
3.