Edwin Soeryadjaya & Winato Tender Offer Saham TBIG Rp 7,95 T

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Kamis, 21/07/2022 09:55 WIB
Foto: Dok Perusahaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Bersama Digital Infrastructure Asia PTE LTD, yang sebelumnya dikenal sebagai Provident Consolidated Holdings PTE LTD melakukan penawaran tender sukarela atas sebanyak-banyaknya sebesar 2,48 miliar saham PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG).

Edwin Soeryadjaya dan Winato Kartono secara tidak langsung bersama-sama mengendalikan 67,04% saham dalam Bersama Digital.


Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah saham tersebut mewakili 10,97% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh di dalam PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.

Harga penawaran tender sukarela atau tender offer itu sebesar Rp 3.200 per saham. Sehingga total nilai penawaran tender sukarela tersebut sebesar Rp 7,95 triliun.

Perusahaan telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas untuk membantu proses pelaksanaan penawaran tender sukarela ini. 

Pasca penawaran tender sukarela, kepemilikan Bersama Digital dalam TBIG adalah sebesar 16,6 miliar saham atau 73,34% saham. Sebelumnya, Bersama Digital menggenggam 62,38% saham TBIG. 

Bersama Digital menyatakan memiliki dana yang cukup untuk melakukan pembayaran tender sukarela ini.

Dana tersebut akan disediakan oleh salah satu pemegang sahamnya, yakni MAIF3 dengan cara penyuntikan modal melalui pengambilan bagian atas saham baru oleh MAIF3 Investments Indonesia 2 Pte Ltd dalam Bersama Digital. Penyuntikan modal ini akan dilakukan sebelum tanggal pembayaran. 

Berikut jadwal penawaran tender sukarela saham TBIG :

Tanggal pernyataan penawaran tender sukarela : 11 Mei 2022

Tanggal pernyataan efektif dari OJK : 21 Juni 2022

Periode penawaran tender sukarela : 22 Juni - 22 Juli 2022

Tanggal penjatahan : 25 Juli 2022

Tanggal pengembalian saham yang tidak dibeli : 27 Juli 2022

Tanggal pembayaran : 3 Agustus 2022


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Investasi Yang Bisa Dilirik Saat Perang & Suku Bunga Ditahan