Menteri BUMN-Krakatau Steel Dukung Proses Hukum Blast Furnace

Eqqi Syahputra, CNBC Indonesia
Selasa, 19/07/2022 10:00 WIB
Foto: dok Krakatau Steel

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri BUMN RI, Erick Thohir mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kejaksaan Agung dalam merespons kasus korupsi pada proyek pembangunan Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja (Blast Furnace) oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. tahun 2011.

Erick mengatakan, sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung maupun seluruh aparatur hukum adalah bagian dari pembenahan tata kelola perusahaan.

"Ini tidak sekadar penindakan hukum, melainkan bagian tak terpisahkan dari pembenahan tata kelola BUMN yang semakin baik," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).


Erick menegaskan, penindakan hukum yang profesional dari Kejaksaan Agung akan mendorong terciptanya ekosistem bisnis yang sehat, terutama bagi investor yang ingin berinvestasi.

Sinergitas antara BUMN dan Kejaksaan Agung, lanjut Erick, dalam kasus Fasilitas Pabrik Tungku Peleburan Besi Baja membuktikan komitmen restrukturisasi total Krakatau Steel. Erick optimistis langkah ini selaras dengan semakin baiknya Krakatau Steel dalam menjalankan roda organisasinya.

"Ini adalah momentum yang baik untuk semakin meningkatkan performa seiring dengan semakin baiknya performa PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum di Kejaksaan Agung tersebut. Selain itu, Silmy juga menegaskan kegiatan usaha perusahaan tetap berlangsung lancar dan tidak terganggu dengan proses hukum ini.

"Kami berharap proses hukum ini memberikan pelajaran kepada kita semua untuk menjadi lebih baik," tutup Silmy.


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Raih Laba Rp 23,64 Triliun, Telkom Bisa Setor Dividen Jumbo