Gen Z Wajib Baca! Ini Asal Usul Nama Rupiah
Jakarta, CNBC Indonesia - Mata uang rupiah telah menjadi salah satu identitas Indonesia. Namun, secara nama, rupiah memiliki kemiripan nama dengan mata uang India, rupee.
Hal ini nyatanya bukan tanpa alasan. Melansir MERL (2005) dalam buku Ekonomi Politik Ketahanan Pangan Berkelanjutan dan Daya Saing Internasional, nama rupiah sendiri ternyata datang dari bahasa Hindi.
Dalam bahasa itu, rupiah merujuk pada satu kata yakni 'rupiya' atau yang juga dikenal dalam bahasa Sansekerta sebagai 'rupya'. Arti kata ini sendiri mengandung makna perak yang dibentuk dan ditempa atau wrought silver. Jadi, nama rupiah berasal dari kata India yaitu rupiya yang berarti perak.
Sementara itu, sejak mulai merdeka, Indonesia beberapa kali menerbitkan berbagai jenis uang. Pemerintah RI menerbitkan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) yang beredar mulai Oktober 1946.
Selain itu, pemerintah meminta para pemimpin daerah menerbitkan mata uang ORI-Daerah atau ORIDA. Ini karena kekurangan uang tunai akibat terputusnya komunikasi antara pusat dan daerah Agresi Militer Belanda.
ORI dan ORIDA kemudian ditarik oleh pemerintah Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1 Mei 1950. Namun hal ini tak berlangsung lama lantaran pemerintahan kembali menjadi NKRI sehingga uang RIS tidak berlaku lagi.
Bank Indonesia kemudian diberikan wewenang untuk mengedarkan uang lima rupiah ke atas dengan landasan Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No.11/1953. Untuk uang pecahan di bawah lima rupiah masih dicetak oleh Pemerintah Indonesia.
Lalu, dengan Undang-Undang No.13/1968 tentang Bank Sentral, BI menjadi pemilik hak tunggal mengeluarkan dan mengedarkan uang kertas dan logam. Ini juga termuat di Undang-Undang No.23/1999 tentang Bank Indonesia dan diamandemen dengan Undang-Undang No.3/2004 tanggal 15 Januari 2004.
(RCI/dhf)