
Sudah 2 Tahun Digembok, Saham COWL Terancam Didepak Bursa

Jakarta, CNBC Indonesia - Daftar emiten yang terancam didepak dari Bursa semakin panjang saja. Kali ini, giliran emiten properti PT Cowell Development Tbk (COWL) yang terancam didepak BEI alias delisting dari Bursa.
Dalam pengumuman BEI dikutip Kamis (14/7/2022), masa suspensi saham COWL telah mencapai 24 bulan pada tanggal 13 Juli 2022.
Untuk diketahui, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan RUPS Luar Biasa tanggal 29 Juni 2020 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Harijanto Thany (sudah mengundurkan diri pada 28 Juni 2022)
Komisaris Independen : Adam Mingkay
Direktur Utama : Irwan Susanto
Direktur : Pikoli Sinaga
Sedangkan, pemegang saham COWL per 30 Juni 2022 adalah PT Gama Nusapala 71,12%, Feral Investment Inc 14,35%, Earvin Limited 8,12%, dan masyarakat 6,41%.
Seperti diketahui, Bursa dapat menghapus efek Perusahaan Tercatat apabila terjadi dua hal.
Pertama, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Kedua, saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap manajemen BEI.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Baru Awal Bulan, Sudah Ada 8 Emiten Bakal Didepak BEI