
Video
ANTAM Dituntut 1 Ton Emas & KB Bukopin-CIMB Niaga Kolaborasi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
07 July 2022 11:34
Jakarta, CNBC Indonesia- Perseteruan antara pengusaha Budi Said dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM masih berlanjut. Kini Mahkamah Agung menetapkan tuntutan Budi Said sah dan ANTAM berkewajiban untuk segera menyerahkan 1,1 ton emas atau setara dengan uang sebesar Rp 1,12 Triliun kepada pengusaha Surabaya tersebut. Sementara itu, PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) bekerja sama dengan PT Bank CIMB Niaga untuk mengimplementasikan layanan tarik tunai tanpa kartu.
Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 07/07/2022) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.