Video
BUMN Kembali Disuntik Rp 73 Triliun, "Dompet Negara" Aman?
Jakarta, CNBC Indonesia- DRP-RI menyetujui rencana pemerintah untuk menggelontorkan dana segar ke BUMN melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 73,26 Triliun pada tahun 2023.
Associate Director BUMN Research Group LM FEB UI, Toto Pranoto menilai langkah pemerintah menyuntik modal ke BUMN akan tepat jika dimaksudkan untuk menopang BUMN yang bertugas memenuhi kewajiban pelayanan publik. Namun demikian urgensi dan alokasi PMN harus tepat mengingat keuangan negara tidak dalam kondisi baik.
Seperti apa urgensi PMN ke BUMN saat keuangan negara sedang tidak baik-baik saja? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Industry & Regional Research of Chief Economist Bank Mandiri, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma dalam Closing Bell,CNBC Indonesia (Rabu, 06/07/2022)