
Q1-2022, Tinggal Satu Perusahaan Yang Gagal Bayar
Jakarta, CNBC Indonesia- Fitch Ratings mencatat adanya perbaikan pada kualitas obligasi korporasi Indonesia. Hal ini ditandai dengan penurunan gagal bayar utang jatuh tempo korporasi menjadi 0,6% sepanjang Q1-2022. Sedangkan dilihat dari outstanding utang yang default juga merosot dari Rp 10 triliun di 2020, menjadi hanya Rp 1,5 triliun di tiga bulan pertama 2022. Namun, yang menarik justru di awal 2022, perusahaan BUMN menjadi perusahaan pertama yang gagal bayar.
Dalam laporan Fitch berjudul "Easing Indonesian Corporate Notes Default and Restructuring: Repercussion of Pandemic", Fitch mencatat perusahaan pelat merah PT Waskita Beton Precast Tbk menjadi satu-satunya perusahaan yang gagal bayar utang di kuartal pertama 2022. Kondisi ini menjadi sisa dari gagal bayar BUMN setelah sebelumnya PT Barata Indonesia (Persero) berhasil merestrukturisasi utangnya melalui PKPU di kuartal akhir 2021.
Senior Analyst Fitch Ratings, Felita mengatakan tren penurunan gagal bayar utang sudah dimulai sejak 2021 dari posisi puncak di 2020 imbas pandemi Covid-19. Saat ini Fitch melihat pertumbuhan utang korporasi mulai tumbuh di 2022 seiring dengan mulai pulihnya permintaan dan meningkatnya ekspansi bisnis.
Seperti apa kondisi pinjaman utang korporasi di masa pemulihan? Dan obligasi dari korporasi sektor apa yang masih diincar investor? Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Senior Analyst Fitch Ratings, Felita dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 06/07/2022)

-
1.
-
2.
-
3.