Naik Lagi, Dolar Singapura Dekati Rekor 2022 di Rp 10.750

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar dolar Singapura menguat melawan rupiah pada perdagangan Selasa (5/7/2022), mendekati lagi rekor tertinggi Rp 10.750/SG$ yang dicapai pada Jumat pekan lalu. Rupiah masih tertekan akibat isu resesi dunia, dan tanda-tanda pelambatan ekonomi dari dalam negeri.
Pada pukul 12:42 WIB, dolar Singapura diperdagangkan di kisaran Rp 10.735/US$, menguat 0,17% di pasar spot, melansir data Refinitiv.
Inflasi di Indonesia mulai menanjak. Pada bulan Juni inflasi tercatat tumbuh 4,35% year-on-year (yoy), tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Tetapi kenaikan inflasi inti tidak setinggi inflasi headline, sebesar 2,63% (yoy).
Hal ini bisa menjadi indikasi daya beli masyarakat yang lemah, dan data indeks keyakinan konsumen (IKK) yang akan dirilis pekan ini menjadi perhatian pelaku pasar.
Pada bulan lalu BI merilis hasil Survei Konsumen. Hasilnya, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Mei 2022, yang bertepatan dengan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri, berada di 128,9. Naik tajam dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 113,1 dan menjadi rekor tertinggi.
IKK menggunakan angka 100 sebagai ambang batas. Jika di bawah 100, maka artinya konsumen pesimistis memandang prospek perekonomian saat ini hingga enam bulan mendatang.
Dengan inflasi yang meninggi bulan lalu, tentunya akan berdampak pada keyakinan konsumen. Jika menunjukkan penurunan maka akan menjadi kabar yang kurang bagus.
Sebab, semakin tinggi IKK, konsumen cenderung akan semakin banyak belanja yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Begitu juga sebaliknya.
Belanja rumah tangga merupakan kontributor terbesar produk domestik bruto (PDB) berdasarkan pengeluaran, dengan porsi mencapai 53,65% di kuartal I-2022.
Ketika konsumen mengurangi belanjanya, maka akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek kembali dinaikkan menjadi level 2, yang tentunya bisa lebih membatasi kegiatan masyarakat.
Keputusan perpanjangan PPKM dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 33/2022 dan 34/2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA mengemukakan dalam perpanjangan PPKM kali ini, ada beberapa daerah yang statusnya terpaksa kembali naik menjadi level 2, salah satunya DKI Jakarta.
"Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5. Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2," kata Safrizal dalam keterangan resmi.
Selain DKI Jakarta, status sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali juga naik menjadi level 2. Mulai dari Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong.
Sementara itu data dari Singapura yang dirilis S&P Global menunjukkan purchasing managers index (PMI) turun menjadi 57,5 di Juni, dari sebelumnya 59,4.
PMI menggunakan angka 50 sebagai ambang batas. Di bawahnya berarti kontraksi, sedangkan di atasnya ekspansi.
Ekpansi sektor manufaktur Singapura memang melambat, tetapi masih cukup jauh dari 50, dibandingkan Indonesia periode di 50,2, nyaris mengalami resesi.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Singapura Bebas Masker di Luar Ruangan, Dolarnya Menguat Lagi
