Gelar RUPS 27 Juli, HK Metals Batalkan Rencana Rights Issue

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Selasa, 05/07/2022 12:10 WIB
Foto: Aktor Ricky Harun, Instagram @rickyharun

Jakarta, CNBC Indonesia - PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 27 Juli 2022 mendatang dengan salah satu agendanya adalah membatalkan hasil keputusan RUPSLB tertanggal 7 Oktober 2021.

Mengutip keterbukaan informasi, Selasa (5/7/2022), pada 27 Juli mendatang, HKMU akan meminta persetujuan pemegang saham terkait perubahan alamat lengkap perseroan, sehubungan dengan perpindahan kantor Perseroan. 

Selain itu, juga akan meminta persetujuan terkait pembatalan keputusan RUPSLB tertanggal 7 Oktober 2021 yang telah dituangkan dalam akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No 03 tertanggal 7 Oktober 2021 yang dibuat oleh Amriyati Amin, S. H., M. H, Notaris di Jakarta.


Sebelumnya pada RUPSLB 7 Oktober 2021, telah disetujui rencana perseroan untuk melaksanakan perubahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue, dan Peningkatan Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perseroan. 

Keputusan rapat pada 7 Oktober 2021 lalu di antaranya, pemegang saham menyetujui rencana perseroan untuk melaksanakan perubahan modal dengan menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 5.150.000.000 lembar saham baru dengan nilai nominal masing-masing saham sebesar Rp 100.

Kemudian, pemegang saham juga telah menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor berserta Penyesuaian/Perubahan pada Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan dari semula sebesar 3.221.750.000 lembar saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 322.175.000.000 menjadi 8.371.750.000 lembar saham atau dengan nilai nominal seluruhnya sebesar Rp 837.175.000.000.


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Akui Ada 36 Emiten Yang Berniat Buyback Saham Tanpa RUPS