BTN Minta Uang Negara, Demi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Jakarta, CNBC Indonesia - PT BTN (Persero) Tbk akan meminta restu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI terkait suntikan modal melalui Penambahan Modal Negara (PMN). Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBYN) Haru Koesmahargyo menjabarkan, latar belakang rencana tersebut berdasarkan faktor eksternal dan internal.
"Urgensi penambahan modal negara secara eksternal karena sektor perumahan nasional memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan. Terutama, pada segmen Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR)," ujarnya di gedung DPR RI Komisi VI, Kamis (30/6/2022).
Heru menjabarkan, secara umum rasio KPR terhadap PDB Indonesia masih relatif rendah yaitu sebesar 3%. Sedang negara tetangga sudah di atas 5%. Padahal, sektor perumahan berkontribusi cukup tinggi dan berpengaruh pada 174 sub-sektor industri yang lain. Bahkan, sektor perumahan cukup tangguh selama masa pandemi dan dapat tumbuh positif.
Kemudian, kebutuhan rumah MBR cukup tinggi karena masih ada sebanyak 12 juta backlog perumahan dan dari jumlah penduduk yang ada. Bahkan 61% keluarga belum memiliki rumah yang layak. Selain itu, terdapat 700-800 ribu pertumbuhan keluarga baru yang membutuhkan rumah.
Di sisi lain, terdapat pertumbuhan kelas menengah dan tren urbanisasi yang mana akan ada lebih dari 60 juta jiwa pertumbuhan kelas menengah baru pada tahun 2030. Diproyeksikan 66% penduduk akan menghuni dikawasan perkotaan pada 2035 mendatang.
Kemudian, ada target RPJMN 2020-2024 di bidang perumahan, yang mana pemerintah memiliki perhatian besar untuk mengembangkan sektor perumahan terutama di sektor MBR. Targetnya, rasio KPR terhadap PDB naik menjadi 4% pada tahun 2024, 70% keluarga menghuni rumah layak, dan subsidi perumahan sebanyak 1,5 juta unit pada 2020 hingga 2024.
Sementara dari sisi internal, jika dilihat dari seluruh permodalan 10 bank dengan aset terbesar, BTN memiliki rasio kecukupan modal atau capital adequate ratio (CAR) 19,1% sementara bank lain di atas 20%. Implikasi dari struktur permodalan BTN saat ini, dari akumulasi biaya bunga modal pelengkap selama 2017-2021 sebesar Rp 2,1 triliun. Modal juga teramortisasi Rp 1,8 triliun per tahun.
"Memperhatikan potensi dan kondisi permodalan, BTN mengusulkan penambahan modal melalui PMN dan rights issue," katanya. Ia menambahkan, aksi korporasi tersebut akan memperkuat struktur permodalan yang mana penambahan modal PMN dan rights issue akan memeprkuat struktur permodalan dengan menjaga rasio CAR Tier 1 minimal 15,25%.
Sedangkan rencana penggunaan dana darI PMN dan rights issue akan digunakan sepenuhnya untuk penyaluran kredit, khususnya untuk menyukseskan program perumahan nasional. Serta, untuk mendukung pengembangan bisnis yang mana akan meningkatkan kapasitas bank BTN dalam mendukung penembangan bisnis berbasis risiko.
(RCI/dhf)