
Video
Pengusaha Timah Protes Minta Terlibat di Penetapan Royalti!
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
29 June 2022 16:19
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk menaikkan tarif royalti secara progresif dari tarif saat ini yang flat sebesar 3%.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksprotir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto menilai perubahan tarif royalti timah tentu saja akan berdampak pada penurunan pendapatan penambang. Oleh karena itu pelaku usaha berharap dapat dilibatkan dalam pembahasan pentapan tarif baru royalti timah.
Seperti apa pengusaha melihat aturan baru royalti timah ini? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Sekretaris Jenderal Asosiasi Eksprotir Timah Indonesia (AETI), Jabin Sufianto dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 29/06/2022)
-
1.
-
2.
-
3.