Siap-Siap! Kode Domisili Investor Bakal Ditutup Mulai 27 Juni

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
23 June 2022 15:28
Gedung Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Gedung Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai 27 Juni mendatang, Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengimplementasikan penutupan kode domisili investor. Kebijakan ini menyusul kebijakan penutupan kode broker yang lebih dahulu diimplementasikan sejak Desember 2021.

Hal tersebut disampaikan pada surat edaran BEI kepada Direksi Anggota Bursa Efek, Senin (20/6/2022). Keputusan tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Bursa Efek Indonesia dengan Nomor S-04224/BEI.IBI/05-2022.

Direktur Bursa Efek Indonesia Laksono W. Widodo dan Fithri Hadi dalam surat Nomor S-04920/BEI.IBI/06-2022 tersebut menjelaskan surat sebelumnya adalah terkait dengan pengujian penutupan kode domisili investor pada area replika JATS pada tanggal 27 Mei 2022 lalu dan rencana implementasi penutupan kode domisili investor.

"Dengan ini kami sampaikan kembali bahwa penutupan kode domisili investor akan diimplementasikan pada tanggal 27 Juni 2022," tulis Laksono dan Fithri dalam surat tersebut dikutip Kamis (23/6/2022).

Laksono pun mengimbau para direksi anggota bursa efek untuk memastikan kesiapan sistem dari perusahaan terkait penutupan kode domisili investor. Sebelumnya, pada akhir tahun lalu, BEI telah mengumumkan rencana penutupan kode broker dan juga domisili investor dalam fitur Jakarta Automated Trading System (JATS).

"Kami juga mengimbau agar direksi anggota bursa efek dapat menyampaikan informasi tersebut kepada para nasabah dan/atau stakeholder," tulis Laksono. 


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah! Kode Domisili Investor Ditutup BEI Per 27 Juni 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular