
Beredar Surat OJK, Penetapan Direksi BEI 2022-2026

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah mengeluarkan surat yang beredar di kalangan pelaku pasar modal terkait penetapan jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang baru dengan masa jabatan 2022 hingga 2026 mendatang.
Hal itu sehubungan dengan pengajuan calon anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masa jabatan 2022 hingga 2026 yang disampaikan oleh 4 kelompok Anggota Bursa kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Surat itu berbunyi, dengan memperhatikan ketentuan pada pasal 16 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK- 58), hasil penilaian kemampuan dan kepatutan oleh Komite Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Calon Anggota Direksi BEI masa jabatan 2022 hingga 2026, serta, hasil keputusan Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
![]() OJK (Dok OJK) |
![]() OJK (Dok OJK) |
Maka, OJK telah menetapkan nama-nama calon anggota Direksi terpilih BEI masa jabatan 2022-2026 sebagai berikut:
Direktur Utama : Iman Rachman
Direktur Penilaian Perusahaan : IGD N Yetna Setia
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa : Irvan Susandy
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan : Kristian Sihar Manullang
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko : Sunandar
Direktur Pengembangan : Jeffrey Hendrik
Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia : Risa Effennita Rustam
Berdasarkan isi surat yang beredar tersebut, susunan anggota Direksi BEI selanjutnya diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Disebut Terpilih Jadi Dirut BEI, Ini Respons Iman Rachman