'Raksasa' Kosmetik Revlon Mau Bangkrut, Sahamnya Naik 245%

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 20/06/2022 09:23 WIB
Foto: Revlon (AP/Elise Amendola)

Jakarta, CNBC Indonesia - Produsen kosmetik asal Amerika Serikat (AS), Revlon, kini berada di pinggir jurang kebangkrutan. Perusahaan tersebut telah mengajukan kebangkrutan menggunakan UU Kepailitan AS Bab 11 atau dikenal dengan Chapter 11 Bankruptcy.

Mengutip laman Reuters, pengajuan tersebut telah dikirimkan langsung kepada Pengadilan Kepailitan AS untuk Distrik Selatan New York, Rabu (15/6/) lalu. Dalam laporan tersebut, produsen cat kuku dan lipstik mencatat aset dan kewajiban antara US$ 1 miliar (Rp 14 triliun) dan US$ 10 miliar.

Wall Street Journal juga melaporkan Revlon telah memulai pembahasan dengan pemberi pinjaman menjelang jatuh tempo utang untuk menghindari kebangkrutan. Kejatuhan Revlon terjadi ketika perusahaan baru berbasis online mulai membanjiri pasar kosmetik dunia.


Selain itu, pesaing Revlon juga datang dari brand yang dibawa artis terkenal seperti Kylie Cosmetics milik Kylie Jenner dan Fenty Beauty yang dimiliki Rihanna.

Tak hanya karena persaingan, perusahaan yang saat ini berusia 90 tahun itu juga mengalami pelemahan permintaan akibat gangguan pasokan pasca penguncian Covid-19 dan juga inflasi yang cukup tinggi

Ada 2 UU Kepailitan yang bisa dipakai di AS yakni Bab 7 dan Bab 11. Dalam Bab 11, debitur bisa mengajukan rencana reorganisasi untuk membayar utang kepada kreditor secara bertahap.

Namun, Mengutip data Bloomberg pada Sabtu (18/6), saham Revlon Inc. malah meroket 245% selama empat hari. Padahal, saham Revlon sempat jatuh ke titik terendah sepanjang masa pada Senin (13/6) saat perseroan mengumumkan pengajuan kebangkrutan.

Lonjakan saham tersebut lantaran spekulan memperdagangkan lebih dari 350 juta saham dengan taruhan pengembalian besar.


(RCI/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi