Ada 11 Tersangka Robot Trading DNA Pro, Ini Daftarnya

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Jumat, 27/05/2022 17:01 WIB
Foto: 11 orang tersangka dna pro. (Teti Purwanti (CNBC Indonesia))

Jakarta, CNBC Indonesia - Bareskrim Polri berhasil menangkap 11 tersangka yang diperkirakan telah merugikan hingga 3.000 lebih orang korban.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan mengatakan hingga saat ini korban yang lapor mencapai 3.621 korban dengan total kerugian Rp 551 miliar.

Adapun 11 tersangka yang diamankan antara lain:
1. DA sebagai Direktur Utama PT DNA Pro Akademi
2. RK sebagai Founder Rudutz
3. RS sebagai Co-Founder Rudutz
4. DT sebagai Exchanger tim Founder Rudutz
5. YTS sebagai Founder tim Founder 007
6. FYT sebagai Co-Founder tim Founder 007
7. RL sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Gen
8. JG sebagai Founder dan Exchanger tim Founder Octopus dan Exchanger tim Founder 007
9. SR sebagai Co-Founder tim Founder Octopus
10. HAS sebagai Branch Officer Manager DNA Pro Bali (Tim Founder Central)
11. MA sebagai pihak yang turut serta membantu tersangka ST dan JG dalam melakukan TPPU.


Selain itu ada pula tiga orang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) yaitu:

1. Fauzi alias Daniel ZII sebagai Direktur Business Development
2. Ferawati alias Fei sebagai Founder tim Founder Central
3. Devin alias Devinata Gunawan sebagai Co-Founder Tim Founder 007.

"Adapun selama masa penyelidikan kami melihat ada dua karakteristik korban yang melapor, yaitu korban yang sudah berinvestasi sejak awal yang ingin terus bertambah untung dengan skema marketing plan dan korban yang baru berinvestasi selama empat bulan sehingga belum balik modal," jelas Wisnu dalam Press Conference Pengungkapan Robot Trading DNA Pro di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Hingga saat ini tim Bareskrim terus bekerja dan berhasil menyita total nilai aset dan uang mencapai Rp 307 miliar dan uang tunai Rp 112,5 miliar.

Bukan cuma itu ada pula aset yang diperkirakan mencapai Rp 195 miliar dengan rincian, 20 kg emas, 10 unit rumah, 1 unit hotel di Jakarta Pusat, 2 unit apartemen, dan 14 mobil mewah dari berbagai merek.

"Ini hanya awalan dan kami akan terus memperdalam kasus ini," pungkas Wisnu.


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi