
Belum Dilantik Jadi DK OJK, Mirza Sudah Mundur dari 4 Jabatan

Jakarta, CNBC Indonesia - Pelantikan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 gagal dipercepat. Semula, beredar undangan pelantikan DK OJK pada 24 Mei 2022, yang ternyata dibatalkan hingga waktu yang belum ditentukan.
Meski begitu Mirza Adityaswara yang terpilih sebagai Wakil Ketua DK OJK dan sebagai Ketua Komite Etik merangkap anggota sudah melepaskan banyak jabatannya, setidaknya di empat perusahaan.
Pertama, Mirza diketahui mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris platform pembayaran digital OVO. Mirza menduduki jabatan tersebut sejak Februari 2022.
Atas pengabdiannya, keluarga besar OVO menyampaikan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya atas semua arahan dan kontribusi pria berusia 57 tahun ini yang pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, sekaligus mengucapkan selamat atas amanat baru dari Negara ini.
Kedua, selain OVO, Mirza juga mengundurkan dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN).
"Perseroan menerima Surat Pengunduran Diri dari Bapak Mirza Adityaswara selaku Komisaris Independen pada 23 Mei 2022," jelas Akhmad Kusriantono Corsec dan Legal TLDN, dalam keterbukaan informasi, Senin (23/5/2022).
Sebagai informasi, Mirza Adityaswara menjabat sebagai Komisaris Independen PT Teladan Prima Agro Tbk sejak tahun 2021. Mirza memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman karier di industri keuangan dan pemerintahan.
Lalu ketiga, Mirza juga sudah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Mandiri Sekuritas pada Senin, 23 Mei 2022, setelah menjabat sejak 25 Juni 2020.
Adapun dalam hampir 2 tahun masa jabatannya, Mirza telah mengantarkan Mandiri Sekuritas mencatatkan kinerja keuangan yang paling kuat di sepanjang sejarah Perusahaan.
Terakhir, Mirza diketahui mengundurkan diri sebagai Komisaris Independen PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR). Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi, Rabu (25/5/2022). TOWR telah menerima surat pengunduran diri Mirza pada 23 Mei 2022.
Masa jabatan Mirza seharusnya sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan perseroan pada 2024. Untuk menanggapi pengunduran diri tersebut, perseroan akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.
Mirza Adityaswara merupakan ekonom dan bankir senior yang memiliki lebih dari 30 tahun pengalaman di berbagai sektor keuangan, baik di pemerintah maupun swasta.
Ia pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2013-2019, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2012-2013, dan Direktur Utama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI).
Mirza Adityaswara juga merupakan pendiri Indonesia Fintech Society (IFSoc), forum diskusi kebijakan fintech dan ekonomi digital, selain pernah berkarir di berbagai sektor dan perusahaan keuangan ternama seperti Credit Suisse, Mandiri Sekuritas, hingga Kepala Ekonom Bank Mandiri Group.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mirza Adityaswara Beberkan Jurus OJK Kawal Industri Keuangan