LPS Putuskan Tingkat Bunga Penjaminan Tetap

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
25 May 2022 15:29
Ketua Dewan Komisioner Lembaga penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat Konfrensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS (Tangklapan Layar Youtube LPS_IDIC Official)
Foto: Ketua Dewan Komisioner Lembaga penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat Konfrensi Pers Tingkat Bunga Penjaminan LPS (Tangklapan Layar Youtube LPS_IDIC Official)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengumumkan Tingkat Bunga Penjaminan untuk rupiah dan valuta asing di Bank Umum serta rupiah di Bank Perkreditan Rakyat dipertahankan tetap. 

Sehingga, Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku adalah 3,5% untuk rupiah dan 0,25% untuk valuta asing di Bank Umum, serta 6,00% untuk rupiah di BPR.

"Kebijakan ini berlaku dalam seluruh produk simpanan rupiah atau asing, dan bank perkreditan rakyat. Berlaku sejak 28 Mei 2022 sampai dengan 30 September 2022," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Rabu (25/5/2022).

Sebelumnya pada hari ini, Rabu 25 Mei 2022, rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan reguler, tingkat penjaminan bulan ini sesuai ketentuan perundangan yakni minimal 3x dalam setahun.

Keputusan tersebut telah mempertimbangkan dinamika pergerakan suku bunga pasar simpanan Rupiah dan Valas, serta analisa terhadap perkembangan berbagai faktor seperti pemulihan ekonomi, kondisi pasar keuangan, kinerja perbankan khususnya fungsi intermediasi dan prospek likuiditas, serta upaya mendukung sinergi kebijakan untuk stabilitas sistem keuangan. 


(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tok! LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan Tetap 4,25%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular