
Bank Permata Bagikan Dividen Rp 307,5 M dan Tunjuk Dirut Baru

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perbankan PT Bank Permata Tbk (BNLI) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat lalu (20/5/2022), dan mengumumkan pembagian dividen serta pergantian pengurus.
Pada RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan laba bersih untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2021 sebesar Rp 1,231 triliun dengan peruntukannya sebagai berikut:
1. Sebesar Rp 200 miliar sebagai tambahan dana cadangan wajib untuk memenuhi Pasal 70 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2. Menyetujui pembagian dividen sebagai berikut:
a. Sebesar kurang lebih Rp 307,5 miliar atau sebesar Rp 8,5 per saham dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 kepada para pemegang saham yang berhak untuk menerima dividen tunai; dan
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Sisa laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 setelah dikurangi penyisihan tambahan dana cadangan dan dividen tunai kepada pemegang saham dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan.
Selain dividen, pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan pengurus sebagai berikut:
1. Menyetujui dan menerima pengunduran diri Bapak Chalit Tayjasanant dari jabatannya sebagai Direktur Utama PermataBank dan Bapak Suwatchai Songwanich dari jabatannya sebagai Direktur Bank Permata.
2. Menyetujui pengangkatan Ibu Meliza M. Rusli yang saat ini menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PermataBank sebagai Direktur Utama PermataBank yang baru, untuk menggantikan Bapak Chalit Tayjasanant. Pengangkatan Ibu Meliza M. Rusli sebagai Direktur Utama PermataBank sebelumnya telah memperoleh persetujuan fit and proper test dari OJK.
3. Menyetujui pengangkatan Bapak Setiatno Budiman sebagai Direktur yang baru menggantikan Bapak Suwatchai Songwanich.
4. Menyetujui pengangkatan Bapak Chalit Tayjasanant sebagai anggota Dewan Komisaris PermataBank.
5. Menyetujui pengangkatan Bapak H. Muhamad Faiz, MA sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah PermataBank dan Bapak Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PermataBank.
Adapun berdasarkan keterbukaan informasi, dikutip Senin (23/5/2022), susunan Dewan Komisaris Perseroan, Direksi Perseroan, dan Dewan Pengawas Syariah Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chartsiri Sophonpanich
Komisaris : Chong Toh
Komisaris : Chalit Tayjasanant*
Komisaris : Niramarn Laisathit
Komisaris Independen : Haryanto Sahari
Komisaris Independen : Rahmat Waluyanto
Komisaris Independen : Goei Siauw Hong
Komisaris Independen : Yap Tjay Soen
Direksi
Direktur Utama : Meliza Musa Rusli
Direktur : Abdy Dharma Salimin
Direktur : Lea Setianti Kusumawijaya
Direktur : Darwin Wibowo
Direktur Kepatuhan : Dhien Tjahajani
Direktur Unit Usaha Syariah : Herwin Bustaman
Direktur : Djumariah Tenteram
Direktur : Dayan Sadikin
Direktur : Setiatno Budiman*
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : H. Muhamad Faiz, MA.
Anggota : Prof. Dr. H. Jaih, SE., MH., M.Ag
Untuk diketahui, pengangkatan Chalit Tayjasanant sebagai Komisaris Perseroan dan Setiatno Budiman sebagai Direktur Perseroan efektif setelah seluruh persyaratan pengangkatannya terpenuhi termasuk diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari OJK.
(vap/vap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Permata Mau Bagi Dividen Rp 542,71 M, Catat Tanggalnya!