Nasib..nasib..Saham Sritex (SRIL) Terancam Delisting, Kenapa?

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Kamis, 19/05/2022 16:30 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) dahulu selalu memiliki banyak 'cerita' hingga digemari para trader untuk bertransaksi. Namun kini, saham perusahaan tekstil itu terancam dihapus dari papan perdagangan atawa delisting.

Potensi delisting itu merupakan peringatan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingat saham SRIL sudah disuspensi selama 12 bulan. "Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Mei 2023," seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (19/05/2022).

Seperti diketahui, saham bisa didepak dari bursa jika mengalami suspensi selama 24 bulan. Selain itu, kondisi atau peristiwa yang berpengaruh terhadap kelangsungan usaha menjadi pertimbangan lain saham terkena delisting.


Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Bursa No.: I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa. Meski demikian, ketentuan ini tidak mutlak diberlakukan sesuai tenggat waktu 24 bulan.

BEI masih memberikan kesempatan bagi calon emiten yang delisting untuk melakukan perbaikan usaha serta menunjukkan going concern perusahaan.

Saham SRIL saat ini dimiliki oleh PT Huddston Indonesia sebesar 59,03% atau setara 12,07 miliar saham. Iwan Kurniawan menguasai 0,52%. Sejumlah nama juga menjadi pemegang saham minoritas, termasuk kepemilikan masyarakat sebesar 39,98% atau setara 8,16 miliar saham SRIL.


(dhf/dhf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Saham Sritex Terancam Didepak dari Bursa Efek Indonesia