Teka-teki Investor Baru Garuda, CT Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia - Chairman CT Corp Chairul Tandjung mengatakan hingga saat ini belum diputuskan investor baru yang akan masuk menjadi pemodal atau pemegang saham baru PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
CT panggilan untuk Chairul Tandjung mengatakan saat ini Garuda Indonesia masih melakukan negosiasi dengan beberapa kreditur membahas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Setelah itu (PKPU) akan ada injeksi baru dari pasar modal yang dalam bentuk rights issue HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) maupun non HMETD. Siapa yang masuk (investor) belum diputuskan," kata CT usai konferensi pers Grand Launching Allo Bank, Kamis (19/5/2022).
Garuda sedang berupaya untuk mendukung proses PKPU, tidak ada perpanjangan maka pada 20 Juni sudah harus diputuskan dan mengajak seluruh kreditur.
"Nanti kita lihat hasil PKPU, nanti akan berunding dengan pemerintah. Nanti akan cari solusi terbaik. Optimis PKPU menang dan Garuda akan sehat lagi. Nanti setelah proses PKPU utang Garuda mengecil, keadaannya akan lebih sehat debt to equity akan lebih baik," kata CT.
CT Corp melalui PT Trans Airways merupakan salah pemegang saham Garuda Indonesia. Trans Airways menguasai 28,27% saham Garuda Indonesia, sementara pemerintah menguasai 60,54% dan publik sebenyak 11,19%.
Ditempat terpisah, staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara soal calon investor baru untuk menyehatkan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk .
"Investor sudah ada, baik luar maupun dalam, tapi kita kecenderungan kalau bisa dalam, dalam malah bagus," ungkap Arya saat Halal Bihalal BUMN di Gedung Sarinah, Selasa (17/5/2022).
Kendati begitu, belum ada kejelasan soal calon investor tersebut. Arya juga belum mau mengungkap siapa mereka.
Restrukturisasi dilakukan dengan mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada sejumlah lessor. Targetnya, restrukturisasi dapat memulihkan keuangan perusahaan dalam 2-3 tahun ke depan.
"Makanya ini kita minta waktu lagi, karena kita mau PKPU ini bentuk restrukturisasinya jelas, pasti bagus, sehingga Garuda dalam waktu 2-3 tahun sudah bisa positif," katanya.
Namun, Arya mengakui bahwa pengajuan PKPU masih memiliki beberapa tantangan. Salah satunya karena ada lessor yang belum menyetujui besaran potongan dan tenggat pembayaran utang.
Sebelumnya, Garuda Indonesia kembali mengajukan PKPU selama 30 hari ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Padahal, Garuda berkomitmen memenuhi keputusan PN Jakarta Pusat yang memberikan perpanjangan PKPU selama 60 hari atau sampai 21 Maret 2021.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan mengajukan perpanjangan karena hasil verifikasi klaim dan mekanisme rencana perdamaian yang masih didiskusikan dengan para kreditur perseroan.
"Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian," jelas Irfan.
(hps/hps)