Teladan Prima Berharap RI Tidak Kehilangan Momentum
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Teladan Prima Agro berharap Indonesia tidak kehilangan momentum dengan adanya pelarang ekspor CPO oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wishnu Wardhana, Direktur Utama Teladan Prima berharap Indonesia tidak kehilangan momentum devisa yang optimal di tengah krisi yang terjadi.
"Jangan sampai kita kehilangan momentum devisa yang optimal di tengah terjadinya krisis (reversal) liquiditas dunia yang diakibatan dari QT, kenaikan suku bunga, inflasi, perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia, dan geo-politik yang memanas di Eropa," jelas Wishnu kepada CNBC, Rabu (11/5/2022).
Menurutnya saat ini, dunia sedang menghadapi multidimensi krisis dan saat semunya membaik, jangan sampai Indonesia tidak bisa meraup keuntungan.
Di sisi lain, Wishnu beranggapan kalau saat ini pemerintah tengah membutuhkan waktu untuk menyiapkan jaringan distribusi untuk minyak goreng non-kemasan (curah) agar harga acuan pemerintah bisa terlaksana.
"Sepertinya pemerintah akan menggunakan Bulog, RNI, dan PT Pos sebagai distributor migor subsidi, yang mana dana subsidi diambil dari pajak ekspor BPDKS. Dunia usaha sawit memahami situasi ini," ungkap Wishnu.
Menurutnya, dunia usaha saat ini juga tidak hanya mendukung dan menjaga hubungan dengan pemerintah, namun menjaga hubungan dengan petani sawit. Dia menyebutkan kalau petani menjadi bagian penting dari ecosystem dari industri sawit dan situasi yang berkepanjang karena kebijakan yang diambil pemerintah berpenaruh juga pada mereka.
Sementara itu, Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana memprediksi dampak larangan ekspor CPO akan menurunkan penjualan emiten CPO.
"Tentu akan menurunkan penjualan dan juga pendapatan karena meski harga CPO tinggi tidak dapat diekspor," jelas Wawan kepada CNBC Indonesia, Selasa (10/5/2022).
Hanya menurut Wawan, belajar dari kebijakan larangan batu bara sebelumnya, dampak pelarangan ini tidak terlalu lama sepanjang kebutuhan dalam negeri sudah terjamin.
"Oleh karena itu, emiten CPO harus memanfaatkan pasar dalam negeri, menjaga ketersediaan CPO untuk dalam negeri agar larangan segera diangkat," tegas Wawan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, 22 April 2022 mengumumkan rencana pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Ini dilakukan demi menjaga jaminan pasokan minyak goreng di dalam negeri.
Pelarangan berlaku mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Hanya saja, pengumuman itu sempat memicu kisruh di lapangan. Sebabnya, petunjuk teknis pelarangan ekspor tak segera terbit.
Pada saat bersamaan, beredar Surat Edaran bertanda tangan Plt Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil.
Surat tertanggal 25 April itu ditujukan kepada gubernur 21 provinsi penghasil kelapa sawit di Indonesia. Di mana, kalimat pembuka surat berbunyi 'sehubungan dengan pengumuman Presiden RI pada tanggal 22 April 2022 tentang Pelarangan Ekspor bahan baku minyak goreng (RBD Palm Olein/ RBDPO) yang akan diberlakukan pada tanggal 28 April 2022'.
Namun, terlanjur di lapangan, harga tandan buah segar (TBS) petani sempat anjlok karena pabrik kelapa sawit dikabarkan menghentikan pembelian karena rencana pelarangan ekspor CPO.
Tak hanya itu, kebijakan ini memicu tanya di sejumlah kalangan dan dianggap sebagai kemunduran.
Pasalnya, pemerintah tengah memacu hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, termasuk minyak sawit. Karena itu pula, sejak 10 tahun lalu, pemerintah memberlakukan bea keluar (BK) atas ekspor kelapa sawit dan turunannya.
Pengenaan BK menjadi strategi pemerintah memacu tumbuhnya industri hilir sawit di dalam negeri.
(RCI/dhf)