Bukan Royalti,Pajak Ekspor Batu Bara Dinilai Lebih Bermanfaat

Video

Bukan Royalti,Pajak Ekspor Batu Bara Dinilai Lebih Bermanfaat

Market - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
20 April 2022 16:01

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintah menetapkan aturan baru terhadap tarif royalti/PNBP batu bara khususnya untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dengan menggunakan skema tarif berjenjang sesuai harga Batu Bara Acuan (HBA).

Ekonom Senior, Faisal Basri menilai kebijakan tarif royalti berjenjang kurang tepat dimana pungutan atas pemanfaatan SDA yang pas saat ini adalah pajak ekspor progresif sehingga negaar bisa dapat PNBP lebih besar.

Seperti apa ekonom melihat kebijakan terkait royalti batu bara? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ekonom Senior, Faisal Basridalam Closing Bell,CNBCIndonesia (Rabu, 20/04/2022)

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT