Ivan Gunawan Kembalikan Uang terkait Kasus DNA Pro

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Kamis, 14/04/2022 21:17 WIB
Foto: natanael

Jakarta, CNBC Indonesia - Ivan Gunawan memenuhi panggilan Bareskrim Polri karena permasalahan robot trading DNA Pro. Usai penyelidikan oleh tim penyidik, Igun, sapaan akrabnya, mengungkapkan kalau dirinya berusaha kooperatif.

"Jadi hari ini saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Saya sudah melakukan dan menjawab kurang lebih 20 pertanyaan dengan sangat kooperatif," ungkap Igun, Kamis (14/4/2022).

Secara rinci, Igun menjelaskan kalau hubungan kerjanya adalah hubungan profesional sebagai ambasador selama 3 bulan untuk diunggah di Instagram. Dia juga menjelaskan usai masalah ini mencuat, dirinya sempat ingin datang ke Kepolisian meski tidak dipanggil.


"Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim. Intinya saya tidak merasa itu merupakan rezeki saya dan satu pelajaran besar yang saya bisa ambil betapa pentingnya kita tahu dan tidak mudah percaya yang mau pakai kita sebagai endorse atau model iklan," jelas Igun.

Igun juga memastikan kalau dirinya adalah seorang tokoh publik yang tidak mau menerima uang hasil tindak kejahatan. Di sisi lain, dirinya enggan menyebutkan berapa banyak kerugian yang dialaminya akibat hal ini

Igun juga menjelaskan kalau dirinya tidak mengenal dua tersangka, yakni Founder Tim Octopus, Jerry Gunandar, dan Co-Founder Tim Octopus, Stefanus Richard. Dirinya menyebut dikontrak oleh Rudys Group dan sama sekali tidak mengenal Tim Octopus.

Ivan pun diketahui mengembalikan dana hampir Rp 1 miliar ke penyidik. "Yang dikembalikan Rp 921,7 juta karena dipotong pajak," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman beberapa waktu lalu.

Yuldi mengatakan Ivan dikontrak DNA Pro senilai Rp Rp 1,09 miliar. "Selisihnya disetorkan oleh IG (Ivan) saat jadi member di DNA Pro," katanya.


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi