Ada Cuti Bersama Idulfitri, BEI Bakal Kurangi Hari Bursa
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengurangi jumlah hari bursa pada bulan April-Mei ini seiring dengan keputusan pemerintah yang menetapkan cuti bersama Idulfitri 2022.
"Ya nanti kita akan ubah sesuai aturan pemerintah kalau sudah resmi keluar," ujar Laksono W. Widodo, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI kepada media dikutip Jumat (8/4/2022).
Per pagi ini, BEI masih belum mengubah kalender libur bursa tahun 2022 yang bisa diakses di website BEI. Untuk bulan April, terdapat libur bursa pada tanggal 15 April (Jumat) yakni Wafat Isa Al Masih.
Kemudian untuk bulan Mei, terdapat empat hari libur bursa yakni 2-3 Mei (Senin-Selasa) libur Idulfitri 1443 Hijriah, 16 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2566 BE, dan 26 Mei (Kamis) Kenaikan Isa Al Masih.
Dengan demikian, untuk sementara ini terdapat 20 hari bursa pada bulan April dan 18 hari bursa untuk bulan Mei.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2022.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 375/2022, 1/2022, 1/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April tersebut pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
(vap/vap)