Usai 'Ujian', Calon Bos OJK Terpilih Bakal Ditelepon DPR

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
Kamis, 07/04/2022 11:13 WIB
Foto: Komisi XI DPR RI Fit & Proper Test Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Rabu, 6 April 2022. (Tangkapan layar youtube Komisi XI DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK) bersama Komisi XI DPR RI masih berlanjut hari ini.

Pimpinan rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi XI Fraksi PDI-P Dolfie mengatakan, semua calon anggota DK OJK akan mengikuti tes sendiri-sendiri dan setelah selesai bisa langsung meninggalkan DPR RI.


"Calon anggota DK OJK yang telah menjalani uji kelayakan dipersilahkan meninggalkan ruang rapat karena keputusan penentuan DK OJK akan diambil setelah dilakukan uji kepatutan dan uji kelayakan terhadap semua calon," kata Dolfie.

Menurutnya, calon anggota DK OJK yang lolos akan langsung dihubungi via telepon oleh Komisi XI DPR RI. Sehingga para calon anggota tak perlu menunggu hasilnya di kawasan DPR RI.

"Calon anggota DK OJK yang terpilih melalui mekanisme pengambilan keputusan di komisi XI akan dihubungi kemudian oleh sekretariat DPR RI," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir menyebutkan bahwa uji kelayakan akan dilakukan selama dua hari yakni 6-7 April 2022. Kemudian keputusan kelulusan akan diumumkan pada awal pekan berikutnya.

"Keputusan akan diambil Senin 11 April 2022. Ketua OJK yang terpilih akan dihubungi oleh sekretariat," ujar Kahar, Rabu (6/4/2022).


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen