Bitcoin Diramal Bisa Tembus Rp 69 Miliar/Koin, Ini Syaratnya!
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga bitcoin turun pada perdagangan Minggu (3/4/2022), tetapi dalam 7 hari terakhir masih mampu mencatat kenaikan. Harga mata uang kripto ini dikatakan bisa terbang tinggi hingga puluhan miliar per koin, tetapi ada syaratnya.
Melansir data dari Coin Market Cap, pada pukul 11:54 WIB, bitcoin berada di kisaran US$ 46.138/koin atau sekitar Rp 662,8 juta/koin (kurs Rp 14.365/US$) turun 1% dalam 24 jam terakhir, sementara dalam 7 hari mampu menguat 3,38%.
Aset kripto lainnya, ethereum turun 0,44% ke US$ 3.463/koin, tetapi dalam 7 hari melesat lebih dari 10%. Kemudian, BNB turun 2% ke US$ 440,37/koin dan melesat sekitar 6% sepekan. Solana yang paling sensasional disusul Terra yang melesat masing-masing 34% dan 27% dalam 7 hari terakhir.
Kembali lagi ke bitcoin, nilainya diramal bisa terbang mengangkasa jika sampai menjadi salah satu cadangan devisa global.
Hal tersebut diungkapkan oleh analis dari perusahaan investasi asal Amerika Serikat (AS) VanEck, bitcoin diramal akan mencapai US$ 4,8 juta/koin atau sekitar Rp 69 miliar/koin, sebagaimana dilansir Coin Telegraph, Jumat (1/4/2022).
Namun, menurut analis tersebut hal ini tentunya akan menjadi pertanyaan besar, apakah bitcoin akan menjadi cadangan devisa global atau tidak.
Analisis yang dilakukan oleh head of active EM debt VanEck, Eric Fine dan kepala ekonomnya Natalia Gurushina membandingkan implikasi harga emas dan bitcoin jika keduanya diadopsi menjadi dasar mata uang.
Analisis tersebut menunjukkan bitcoin bisa berada di rentang US$ 1,3 juta sampai US$ 4,8 juta.
Menurut mereka, sanksi yang diberikan ke Rusia membuat pandangan terhadap mata uang mulai berubah.
"Sanksi terhadap Rusia membuat permintaan akan mata uang utama berkurang, alih-alih fokus kini kembali ke emas yang juga menjadi cadangan devisa, atau ke aset era digital seperti bitcoin," kata analis tersebut.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)